JAKARTA, 22 September 2026 — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mendorong keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ibas saat menerima audiensi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Indonesia, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), para duta anti narkoba, dan sejumlah elemen masyarakat dalam Audiensi Kebangsaan bertema “Indonesia Emas Tanpa Bandar Narkoba: Generasi Muda Keren, Jadi Solusi dan Penggerak Kemajuan Bangsa” di Rumah Kebangsaan MPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ibas mengatakan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Menurutnya, kualitas generasi muda juga menjadi bagian penting karena mereka akan berperan dalam menentukan arah pembangunan pada masa mendatang.
“Jadilah generasi yang bermakna dan berdampak. Berpikir besar, bertindak nyata, dan membumi dalam manfaat,” ujar Ibas.
Ia menyebut generasi muda perlu memiliki kesehatan, karakter, produktivitas, kreativitas, serta kemampuan menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ibas mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus berjalan bersama dengan penindakan terhadap jaringan peredarannya.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat dan generasi muda penting untuk mencegah penyalahgunaan. Namun, upaya tersebut juga perlu disertai penegakan hukum terhadap pemasok, pengedar, dan jaringan yang berada di balik perdagangan narkotika.
“Tidak ada yang bisa kita lakukan sendiri. Mari kita berkolaborasi, mari kita bersinergi,” ujar Ibas.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh, termasuk menelusuri keuntungan dan aset yang berasal dari tindak pidana tersebut.
“Putus jalurnya, bongkar jaringannya, kejar bandarnya.”
Menurut Ibas, penanganan narkoba perlu melihat persoalan dari berbagai sisi, termasuk aspek kesehatan, keamanan, sosial, dan keuangan.
Dalam audiensi tersebut, Ibas juga menyinggung besarnya perputaran uang dalam aktivitas ekonomi ilegal.
“Sektor ekonomi bayangan itu hari ini berputar kurang lebih hampir 100 kuadriliun rupiah,” katanya.
Ia menyebut judi online, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan penebangan liar sebagai sejumlah aktivitas ilegal yang perlu mendapatkan perhatian.
Ibas menilai penelusuran aliran dana menjadi salah satu bagian yang perlu diperkuat dalam pemberantasan kejahatan narkotika. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum tidak hanya berfokus pada barang bukti dan pelaku di lapangan, tetapi juga pada jaringan serta keuntungan ekonomi yang berada di belakang aktivitas tersebut.
Ibas juga menyoroti pengawasan terhadap jalur masuk narkoba ke Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas, Indonesia memiliki berbagai perbatasan, pelabuhan, pintu masuk internasional, serta wilayah yang sulit diawasi.
Menurutnya, pengawasan di titik-titik tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama berbagai lembaga, termasuk BNN, Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Jangan sampai wilayah perbatasan dan kawasan yang sulit diawasi justru dimanfaatkan jaringan narkotika,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi, pertukaran informasi, serta sistem deteksi dini untuk membantu mencegah penyelundupan narkotika.
“Kita tidak boleh hanya menunggu narkoba beredar. Kita harus mencegahnya sejak dari pintu masuk.”
Selain penegakan hukum, Ibas menilai keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak dan remaja terpapar penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai lapisan, mulai dari pemerintah, aparat, sekolah, organisasi masyarakat, hingga keluarga.
“Komitmen itu harus dirumuskan tidak hanya sebatas komitmen dari pemimpin, tapi juga sampai dengan level-level regulator kita, aparatur kita, organisasi pendukung, termasuk kepala-kepala daerah dan di dalamnya adalah orang tua dan keluarga-keluarga yang ada di Indonesia,” kata Ibas.
Ia mengatakan keluarga dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan perhatian, edukasi, rasa aman, dan ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Ibas juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan diri dan penghargaan terhadap diri sendiri agar anak muda memiliki kemampuan menghadapi tekanan lingkungan.
“Indonesia ini mencintai mereka tidak hanya dengan sekadar memberikan pukulan kepada warganya, tetapi juga dengan mengasihi dan mencintai, to love their soul,” ujarnya.
Ibas mendorong pendidikan mengenai bahaya narkoba diberikan sejak usia sekolah dan dilanjutkan hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, pendidikan anti narkoba tidak cukup hanya menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika. Pendidikan juga perlu membantu anak muda membangun karakter, kemampuan mengambil keputusan, dan ketahanan menghadapi tekanan sosial.
Para duta anti narkoba juga didorong menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakter generasi muda saat ini.
“Jadilah kalian duta-duta literasi anti narkoba yang terus menggunakan cara-cara terkini, pendekatan melalui AI, pendekatan melalui bahasa-bahasa generasi kalian,” katanya.
Menurut Ibas, edukasi dapat dilakukan melalui berbagai ruang yang dekat dengan kehidupan anak muda, termasuk sekolah, kampus, komunitas, olahraga, seni, kegiatan kreatif, dan media sosial.
Ibas juga mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dibarengi dengan tersedianya ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan.
Ia menyebut olahraga, seni, kompetisi, kewirausahaan, ekonomi kreatif, teknologi, e-sports, dan kegiatan sosial sebagai sejumlah bidang yang dapat menjadi ruang pengembangan potensi.
“Lebih baik ikut sport, lebih baik ikut pentas, lebih baik ikut kompetisi yang kira-kira bisa membawa penguatan keterampilan kita,” ujar Ibas.
Menurutnya, kegiatan produktif dapat memberikan alternatif bagi anak muda untuk mengembangkan keterampilan dan membangun masa depan.
“Indonesia membutuhkan generasi yang bisa memutar perekonomian. Kalau tinggal di daerah, jadilah social entrepreneur. Kembangkan potensi ekonomi rakyat agar menjadi lebih bermanfaat dan lebih bernilai,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Ibas juga menyinggung pentingnya implementasi kebijakan dan regulasi dalam pemberantasan narkoba.
“Legislasi itu bukan hanya ukuran kertas dan tulisan-tulisan yang menggugah pikiran kita. Tapi selanjutnya bagaimana kita mengimplementasi, bagaimana kita membuat agar aturan tersebut menjadi impactful, agar aturan tersebut bisa kita rasakan kehadirannya.”
Ia mengatakan regulasi perlu dievaluasi secara berkala agar tetap dapat merespons perubahan modus peredaran narkotika.
Menurutnya, pencegahan, penegakan hukum, pengawasan perbatasan, penguatan kelembagaan, pembinaan, dan rehabilitasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Ibas juga menekankan pentingnya membedakan antara pemberantasan jaringan kejahatan narkoba dan penanganan orang yang mengalami penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, tindakan tegas perlu diarahkan kepada jaringan perdagangan narkoba, sementara masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus mendapatkan akses pembinaan dan pemulihan.
“Tidak semua masyarakat yang terjerumus ataupun generasi muda kita yang terjerumus itu adalah mereka yang tersesat. Mereka juga bisa pulih. Mereka juga bisa bangkit. Bahkan mereka bisa menjadi penggerak,” ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata Ibas, diperlukan agar upaya penanganan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada korban untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir dalam audiensi turut menyampaikan pandangan mengenai penanganan narkoba.
Hinca Panjaitan mengatakan pemberantasan narkoba merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia mendorong gerakan anak muda tidak berhenti pada kampanye anti narkoba, tetapi juga berperan dalam kegiatan pencegahan dan pengawasan di masyarakat.
Sementara itu, Irjen Pol. (Purn) Drs. Frederik Kalalembang menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, regulasi perlu disertai sosialisasi yang dapat menjangkau masyarakat, termasuk mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dan peran keluarga dalam proses pemulihan.
H. Teuku Ibrahim juga menyoroti pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat, terutama di sekolah, keluarga, dan lingkungan anak muda. Ia menilai pencegahan membutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Ketiganya menyatakan keterbukaan untuk memperkuat kerja sama dengan KIPAN, GRANAT, dan organisasi maupun komunitas lain yang bergerak dalam bidang pencegahan narkoba.
Menutup audiensi, Ibas mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Satu pemuda bergerak bisa menyelamatkan satu generasi.”
Ia juga mengajak KIPAN Indonesia, GRANAT Indonesia, para duta anti narkoba, komunitas pemuda, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memperluas edukasi serta kegiatan pencegahan.
“Bergeraklah karena dirimu dan diammu adalah pembiaran bagi kehancuran generasi muda kita. Ayo bersuara, ayo bergerak, ayo merangkul, menjadi teladan.”
Menurut Ibas, upaya membangun generasi muda yang sehat dan produktif perlu dilakukan melalui pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus penyediaan ruang pendidikan, kreativitas, kewirausahaan, olahraga, dan kegiatan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, KIPAN Indonesia menyampaikan apresiasi atas penerimaan Fraksi Partai Demokrat terhadap aspirasi yang disampaikan. Audiensi tersebut juga menjadi ruang untuk membahas peluang kerja sama dalam memperluas kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba di masyarakat.