Ibas Dorong Penguatan TPS3R untuk Atasi Persoalan Sampah di Magetan

Ibas Dorong Penguatan TPS3R untuk Atasi Persoalan Sampah di Magetan

MAGETAN — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Ibas saat mengunjungi TPS3R Manunggal di Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Jumat (18/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan “Lingkungan Bersih Magetan Sehat: Pilah Sampah, Jaga Kampung, Sejahterakan Warga”.

Dalam kunjungan itu, Ibas meninjau proses pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah rumah tangga. Ia juga berdialog dengan pemerintah desa dan masyarakat mengenai kondisi serta kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Menurut Ibas, TPS3R dapat menjadi salah satu bagian dari sistem pengelolaan lingkungan di tingkat masyarakat. Namun, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui pembangunan fasilitas. Pemilahan dan pengurangan sampah dari rumah tangga juga diperlukan.

“Kalau bukan kita yang mengelola sampah rumah tangga, siapa lagi? Karena kita mencintai alam ini. Salah satunya dengan memastikan alam yang kita huni tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Ibas.

Ia mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik dan anorganik, kata dia, sebaiknya dipisahkan sebelum dikumpulkan untuk memudahkan proses pengolahan di TPS3R.

“Caranya sederhana. Kita mulai dari diri kita masing-masing. Anak-anak kita juga harus mulai diajarkan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Sampah Diolah Menjadi Produk Bernilai Guna

TPS3R Manunggal Desa Kartoharjo berdiri sejak 2025 dan telah beroperasi sekitar delapan bulan. Sampah yang dikelola berasal dari sejumlah sumber di sekitar masyarakat, antara lain pondok pesantren, dapur SPPG, pasar, dan permukiman warga.

Sampah yang masuk kemudian dipilah berdasarkan jenisnya. Sampah organik diolah menjadi pupuk dan kompos cair, sedangkan sampah anorganik dapat dijual kembali atau dimanfaatkan untuk keperluan lainnya.

Ibas mengapresiasi kegiatan pengelolaan tersebut dan menilai pengelola TPS3R memiliki peran penting dalam mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.

“Ini tugas yang mulia. Tidak semua orang mau berhubungan dengan sampah. Tetapi mereka yang bekerja di sini memikirkan kepentingan banyak orang, bukan hanya dirinya sendiri,” ungkapnya.

Ia mendorong agar hasil pengolahan sampah dapat terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat bagi masyarakat, termasuk untuk sektor pertanian dan perkebunan.

“Ini pola terpadu yang mesti kita kembangkan bersama. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat, termasuk pupuk yang kemudian kembali kepada petani,” jelas Ibas.

Saat ini, produk pupuk yang dihasilkan TPS3R Manunggal belum dipasarkan secara luas. Pengembangan kapasitas pengelola dan inovasi pengolahan dinilai diperlukan agar manfaat fasilitas tersebut dapat ditingkatkan.

Ibas Dorong Pengembangan TPS3R di Desa

Ibas menilai pengelolaan sampah di Desa Kartoharjo dapat menjadi salah satu model yang dikembangkan di wilayah lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

Menurutnya, kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah akan meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat. Karena itu, pengembangannya membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Ini bentuk kolaborasi antara kementerian dan daerah untuk memastikan ada tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle. Walaupun alatnya masih sederhana, paling tidak sudah membantu merumuskan bagaimana sampah bisa menjadi kompos, pupuk, dan produk lainnya,” kata Ibas.

Ia berharap penguatan kapasitas fiskal daerah dapat membuka peluang perluasan fasilitas serupa ke lebih banyak desa.

“Idealnya setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah seperti ini. Kita lakukan pelan-pelan, bertahap, tetapi harus berjalan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ibas juga menyerahkan bantuan sarana pendukung berupa kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah dan sejumlah alat kebersihan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional pengelola TPS3R.

Persoalan Lahan dan Regulasi

Dalam dialog bersama masyarakat dan pemerintah setempat, Ibas menerima aspirasi mengenai kendala pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah.

Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan status dan tata ruang lahan, termasuk lokasi yang berada dalam kawasan dengan ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Ibas mengatakan persoalan tersebut perlu dibahas bersama antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Menurutnya, kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah perlu diakomodasi tanpa mengabaikan aturan mengenai tata ruang dan perlindungan lahan.

“Jangan karena urusan perizinan atau regulasi yang terlalu rumit dan lama, kegiatan seperti ini tertunda. Padahal sampah dihasilkan setiap hari,” ujarnya.

Ia menilai penyelesaian persoalan regulasi dapat dilakukan secara paralel dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pemilahan Sampah Perlu Dimulai dari Rumah

Selain fasilitas pengolahan, Ibas menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan sampah.

Ia mengajak masyarakat memilah sampah sejak dari rumah, menjaga saluran air, dan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat membantu mengurangi berbagai persoalan lingkungan, seperti saluran tersumbat, pencemaran, banjir, dan gangguan kesehatan.

“Tidak ada yang lebih baik dan lebih bermanfaat kalau tidak dimulai dari diri sendiri. Mari kita pastikan lingkungan kita benar-benar tertata dan terjaga dengan bersih,” tutur Ibas.

Ia juga mengaitkan pengelolaan lingkungan dengan kepentingan generasi mendatang.

“Orang tua kita, anak-anak kita, dan cucu kita kelak harus tetap bisa tinggal di bumi ini dengan keberlanjutan. Karena itu, menjaga kebersihan dan lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” katanya.

Ibas Sebut Pendidikan dan Perumahan Tetap Jadi Perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Ibas juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Magetan di sejumlah bidang, termasuk pendidikan dan perumahan.

Ia menyebut dukungan terhadap akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (KIP) serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.

“Yang kita perjuangkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bagaimana pembangunan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ibas.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, komunitas, dan pengelola TPS3R memperkuat kerja sama dalam menangani persoalan persampahan.

“Urusan lingkungan dan persampahan harus menjadi gerakan bersama. Kita boleh berbeda dalam banyak hal, tetapi kalau urusan lingkungan, urusan persampahan, kita harus satu,” tegasnya.

Pemerintah Desa Sambut Kunjungan Ibas

Lurah Kartoharjo, Mulyono, menyambut baik kunjungan Ibas ke TPS3R Manunggal. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan kondisi serta persoalan pengelolaan sampah secara langsung.

“Kunjungan Pak Ibas bukan sekadar kunjungan, namun menjadi momentum untuk bisa bersilaturahmi dan berdiskusi serta menyampaikan langsung terkait permasalahan dan kondisi sampah di lingkungan kita,” ujar Mulyono.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan sarana pengelolaan sampah serta peninjauan fasilitas dan proses pengolahan sampah di TPS3R Desa Kartoharjo.

Ibas berharap pengelolaan sampah di Kartoharjo dapat terus dikembangkan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fasilitas yang tersedia.

“Semoga lingkungan kita semakin asri, semakin bersih, semakin hijau, semakin sehat, dan semakin tenteram,” pungkas Ibas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Setiya Widayaka, S.H., M.H. selaku Camat Kartoharjo; Mulyono selaku Lurah Kartoharjo; Pangajoman, Wahyu Kurniawan, H. Shoim, dan Amik Yetmiati selaku anggota DPRD Magetan; serta Saif Muchlissun, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Bekali 384 Peserta P3MD, Menko AHY Ajak Calon Pemimpin BUMN Kawal Pembangunan Nasional

Bekali 384 Peserta P3MD, Menko AHY Ajak Calon Pemimpin BUMN Kawal Pembangunan Nasional

Dari Pengalaman hingga Pengabdian, Menko AHY Bicara Masa Depan Infrastruktur Indonesia

Dari Pengalaman hingga Pengabdian, Menko AHY Bicara Masa Depan Infrastruktur Indonesia

Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

Tinjau Infrastruktur Air Baku di Balikpapan, Menko AHY: Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih

Tinjau Infrastruktur Air Baku di Balikpapan, Menko AHY: Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih

Menko AHY di Dies Natalis ke-12 ITK: Kampus Mitra Strategis Pengembangan SDM Unggul dan Infrastruktur Kalimantan

Menko AHY di Dies Natalis ke-12 ITK: Kampus Mitra Strategis Pengembangan SDM Unggul dan Infrastruktur Kalimantan

Dari Kampus hingga Air Baku, Menko AHY Kunjungi Balikpapan untuk Dorong Pembangunan yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Dari Kampus hingga Air Baku, Menko AHY Kunjungi Balikpapan untuk Dorong Pembangunan yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat