JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menilai pendidikan perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan menentukan arah pembangunan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Diskusi Kebangsaan bertajuk “Sekolah Berkualitas, SDM Berkualitas: Investasi Pendidikan untuk Indonesia Emas dalam RAPBN 2027” di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta.
Menurut Ibas, pembahasan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 tidak cukup hanya memperhatikan besarnya alokasi dana. Pemerintah dan DPR perlu melihat sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak terhadap peserta didik, guru, sekolah, serta pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Pendidikan bukan sekadar urusan sekolah. Pendidikan adalah investasi peradaban. Kalau kita ingin mengubah masa depan Indonesia, kita harus mulai dari ruang kelas,” ujar Ibas.
Ia menambahkan, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dalam sektor pendidikan, indikator keberhasilan anggaran antara lain dapat dilihat dari peningkatan kualitas pembelajaran dan kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Pertanyaannya sederhana: apakah anak belajar lebih baik, apakah guru lebih kuat, apakah sekolah lebih aman, dan apakah anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama?” katanya.
Ibas mengapresiasi langkah pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas, termasuk melalui program revitalisasi sekolah dan peningkatan dukungan bagi guru.
Namun, ia mengingatkan agar revitalisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan atau perbaikan fisik sekolah. Menurutnya, kualitas pendidikan juga ditentukan oleh guru, kepala sekolah, kurikulum, kemampuan literasi dan numerasi, pemanfaatan teknologi, serta lingkungan belajar.
“Jangan hanya membangun ruang kelas. Kita harus membangun ruang untuk bermimpi. Sekolah yang aman, bersih, dan berkualitas bukan kemewahan. Itu adalah hak setiap anak Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah menggunakan data sebagai dasar dalam menentukan sekolah dan daerah yang menjadi prioritas revitalisasi. Dengan pendekatan tersebut, anggaran diharapkan dapat diarahkan kepada wilayah yang memiliki kebutuhan dan kesenjangan pendidikan paling besar.
Persoalan guru menjadi salah satu topik yang turut mendapat perhatian dalam diskusi. Ibas menilai peningkatan kesejahteraan guru perlu disertai dengan penguatan kompetensi dan profesionalisme.
Menurutnya, kebijakan mengenai status serta kesejahteraan guru juga perlu diselaraskan dengan kapasitas fiskal negara dan didukung oleh data yang akurat.
“Guru harus menjadi investasi utama. Kesejahteraan harus berjalan bersama peningkatan kompetensi. Kita ingin guru bukan hanya hadir di kelas, tetapi mampu menjadi penggerak utama peningkatan kualitas pembelajaran,” kata Ibas.
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan lain yang perlu diantisipasi dalam kebijakan pendidikan.
Ibas mengatakan sekolah tidak cukup hanya membekali siswa dengan kemampuan menggunakan teknologi. Peserta didik juga perlu memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami etika, mengembangkan kreativitas, serta mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“AI bisa memberikan jawaban. Tetapi guru mengajarkan pertanyaan apa yang layak ditanyakan,” ujarnya.
Ia menilai kemampuan literasi, numerasi, sains, teknologi digital, logika, karakter, dan keterampilan kerja perlu diperkuat agar lulusan pendidikan Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
“Kita tidak ingin generasi Indonesia hanya menjadi pengguna teknologi. Kita ingin mereka menjadi pencipta teknologi. Bukan hanya mencari pekerjaan, tetapi mampu menciptakan pekerjaan,” tegasnya.
Dari diskusi tersebut, Ibas menyampaikan lima arah kebijakan yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN 2027.
Pertama, anggaran pendidikan perlu diarahkan pada proses dan hasil belajar sehingga efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur melalui perubahan kualitas pembelajaran.
Kedua, revitalisasi sekolah perlu berbasis data agar intervensi pemerintah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan satuan pendidikan.
Ketiga, guru perlu ditempatkan sebagai investasi utama melalui peningkatan kesejahteraan yang disertai penguatan kompetensi.
Keempat, sistem pendidikan harus mempersiapkan generasi menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja melalui penguatan literasi, numerasi, sains, kemampuan digital, AI, karakter, dan keterampilan.
Kelima, pemerintah perlu memperluas pemerataan kesempatan pendidikan sehingga kondisi sosial ekonomi maupun lokasi tempat tinggal tidak menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Tempat lahir boleh berbeda. Kesempatan untuk memiliki masa depan tidak boleh berbeda,” kata Ibas.
Ibas juga menekankan bahwa APBN perlu dilihat sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, pembahasan RAPBN 2027 di sektor pendidikan menurutnya harus disertai ukuran yang jelas mengenai dampak dari setiap kebijakan dan alokasi anggaran.
“APBN bukan sekadar angka. APBN adalah alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat bangsa, dan menghadirkan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap masukan dari akademisi, peneliti, praktisi pendidikan, guru, masyarakat sipil, dan generasi muda yang hadir dalam forum dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RAPBN 2027.
Menurut Ibas, kualitas pendidikan memiliki hubungan erat dengan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat.
“Sekolah berkualitas melahirkan SDM berkualitas. SDM berkualitas melahirkan produktivitas. Produktivitas melahirkan daya saing. Dan daya saing melahirkan kesejahteraan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa target Indonesia Emas 2045 perlu dipersiapkan sejak sekarang melalui pembenahan pendidikan.
“Indonesia Emas 2045 tidak dimulai pada tahun 2045. Indonesia Emas dimulai dari ruang kelas hari ini,” pungkasnya.
Sejumlah narasumber dalam diskusi memberikan pandangan terkait arah kebijakan pendidikan nasional.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Nurhattati Fuad, M.Pd., mendorong perubahan cara pandang dari education spending menjadi education investment. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia dibentuk melalui rangkaian proses yang mencakup peserta didik, guru, pembelajaran, sekolah, hingga lulusan.
Karena itu, penganggaran pendidikan dinilai perlu menggunakan basis data dan mempertimbangkan kondisi wilayah, tingkat kemiskinan, serta kondisi satuan pendidikan. Ia juga menyoroti perlunya mengatasi kesenjangan antara sekolah umum dan madrasah.
Executive Director Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Dr. Nisa Felicia Faridz, Ph.D., menilai persoalan pendidikan Indonesia bersifat sistemik.
Mengacu pada data PISA 2022, ia menyebut sekitar 74,5 persen remaja berusia 15 tahun di Indonesia belum mencapai kompetensi minimum literasi. Nisa juga menyoroti kesiapan penerapan wajib belajar 13 tahun dan persoalan akses pendidikan anak usia dini.
Menurut catatan yang disampaikannya, sekitar 66,9 persen desa belum memiliki akses PAUD. Ia juga mendorong agar kebijakan kesejahteraan guru bertumpu pada gaji pokok yang layak, bukan hanya mengandalkan tunjangan.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan, menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan batas konstitusional, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan.
“Pendekatannya jangan terjebak pada input oriented policy, tetapi outcome oriented policy,” ujarnya.
Ia mendorong agar penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat kesenjangan pendidikan. Penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) juga dinilai penting untuk memastikan ketersediaan dan kualitas calon guru.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai perkembangan dunia pendidikan belum sepenuhnya mengikuti perubahan kebutuhan dunia kerja. Menurutnya, Indonesia membutuhkan peta jalan pendidikan jangka panjang agar kebijakan pendidikan tidak berjalan secara parsial.
Dede juga menyampaikan capaian pengangkatan sekitar 1,1 juta guru dan tenaga pendidik melalui skema P3K dari 1,4 juta formasi. Selain itu, sekitar 550 ribu formasi baru disebut dibuka untuk 2027.
Ia turut mendorong adanya perlindungan hukum bagi guru melalui pembahasan RUU Sisdiknas.
Sementara itu, Kapoksi Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mengatakan pembahasan RUU Sisdiknas mencakup pengaturan mengenai perlindungan guru melalui dewan kode etik serta penataan wajib belajar 13 tahun, termasuk jenjang PAUD.
Sabam juga mempertanyakan struktur anggaran pendidikan yang menurutnya belum sepenuhnya mencerminkan alokasi 20 persen untuk sektor pendidikan. Ia mendorong agar pendidikan kedinasan tidak mengurangi ruang anggaran untuk pendidikan serta meminta adanya regulasi yang dapat menyelaraskan berbagai program pendidikan pemerintah.
Terkait kesejahteraan guru, Sabam menilai masih terdapat persoalan yang perlu diselesaikan.
“Dengan angka mandatory spending 20 persen, semestinya guru dan dosen kita sejahtera — tidak ada lagi cerita gaji guru lima ratus ribu. Tetapi realitanya masih seperti itu,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR RI, Marwan Cik Asan, memaparkan struktur anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp820,9 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp490 triliun untuk pemerintah pusat, Rp277 triliun dalam bentuk transfer ke daerah, dan Rp53 triliun melalui pembiayaan.
Marwan mengakui ruang fiskal pemerintah masih terbatas. Namun, menurutnya, belanja pendidikan idealnya diarahkan menuju kisaran 4–6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus mendorong agar porsi anggaran yang secara langsung mendukung penyelenggaraan pendidikan dapat ditingkatkan.
Diskusi tersebut turut dihadiri Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, yakni Sabam Sinaga, Marwan Cik Asan, Dina Lorenza Audria, dan Dede Yusuf Macan Effendi. Hadir pula akademisi dan perwakilan dari UPI, UNJ, UPN “Veteran” Jakarta, PSPK, LPEM FEB UI, SMERU, CIPS, The PRAKARSA, P2G, ASN Mengajar, Sekolah Tanah Air, serta Forum OSIS Nasional.