JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan serta perencanaan wilayah.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026). Seminar tersebut mengangkat tema peran penilai dalam penyelesaian persoalan tata ruang dan wilayah, kesenjangan data nilai tanah, serta kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Ossy menjelaskan, data pertanahan, tata ruang, dan nilai tanah masih kerap dikelola dalam sistem yang terpisah. Padahal, ketiga informasi tersebut berkaitan langsung dengan bidang tanah yang sama dan diperlukan dalam pengambilan keputusan.
Ia mendorong pengembangan sistem informasi pertanahan terpadu, mulai dari kebijakan Satu Peta hingga integrasi informasi pada setiap bidang tanah. Melalui pendekatan tersebut, informasi mengenai status hak, pemanfaatan ruang, infrastruktur, dan nilai tanah diharapkan dapat diakses secara selaras.
Menurut Ossy, integrasi data juga diperlukan untuk memahami perubahan nilai tanah yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, dan perubahan rencana tata ruang.
Ia menjelaskan bahwa perubahan nilai ekonomi tanah tidak selalu disertai perubahan lokasi maupun luas bidang tanah. Nilainya dapat meningkat atau berubah karena perkembangan kawasan, kepastian hukum, serta perubahan kondisi lingkungan dan kegiatan ekonomi di sekitarnya.
Dalam konteks tersebut, profesi penilai memiliki peran untuk mengidentifikasi dan menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi nilai tanah. Informasi penilaian yang didukung data terintegrasi dapat digunakan untuk memahami perkembangan suatu kawasan, mengevaluasi dampak pembangunan infrastruktur, serta mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dari kebijakan tata ruang.
Ossy juga mengingatkan bahwa data hak atas tanah, peta tata ruang, dan informasi nilai tanah perlu saling terhubung agar dapat memberikan gambaran yang menyeluruh. Dengan demikian, informasi yang tersedia tidak hanya menunjukkan lokasi bidang tanah, tetapi juga status hak, ketentuan pemanfaatannya, dan perkembangan nilai ekonominya.
Seminar tersebut turut menghadirkan Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, yang membuka acara. Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian dan lembaga, anggota MAPPI, serta pemerintah daerah.