Ossy Dermawan Usulkan Penguatan Materi RUU Reforma Agraria di Baleg DPR RI

Ossy Dermawan Usulkan Penguatan Materi RUU Reforma Agraria di Baleg DPR RI

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, tersebut membahas penyusunan RUU Reforma Agraria dengan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Pembahasan mencakup berbagai persoalan agraria, termasuk penguasaan tanah oleh masyarakat, kawasan hutan, dan pembagian kewenangan antarlembaga.

Ossy berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan hukum untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai pengaturan reforma agraria perlu memiliki ketentuan yang jelas dan mengikat bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Kementerian ATR/BPN mengusulkan penguatan sejumlah aspek, meliputi tujuan Reforma Agraria, cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas penerima TORA, serta pelaksanaan penataan aset dan penataan akses.

Menurut Ossy, penataan aset perlu disertai penataan akses agar tanah yang diberikan kepada masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, redistribusi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan penerimanya.

Ia mengingatkan perlunya mencegah kondisi ketika masyarakat menjual kembali tanah yang diperoleh melalui program reforma agraria karena keterbatasan akses untuk mengelolanya. Oleh sebab itu, dukungan terhadap pemanfaatan tanah perlu menjadi bagian dari kebijakan yang diatur dalam RUU tersebut.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penyelesaian konflik agraria. Ossy mengusulkan agar RUU mengatur secara terperinci jenis atau tipologi konflik, beserta mekanisme penyelesaiannya, sehingga penanganan persoalan pertanahan memiliki landasan yang jelas.

Dari sisi kelembagaan, ia menilai perlu ada kejelasan hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Pengaturan mengenai pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, dan alokasi anggaran juga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan.

Ossy turut menyoroti perlunya koordinasi antara sektor pertanahan dan kehutanan. Menurutnya, keterlibatan berbagai sektor dalam pelaksanaan reforma agraria membutuhkan penyelarasan kewenangan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan, terutama dalam persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri Kehutanan, pimpinan Komisi II DPR RI, serta anggota Baleg DPR RI turut menyampaikan pandangan mengenai substansi RUU. Masukan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk menyelaraskan kebijakan pertanahan dan kehutanan.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa masukan kementerian dan komisi diperlukan untuk menyempurnakan naskah akademik serta merumuskan pengaturan reforma agraria yang terintegrasi. Ia menilai persoalan agraria memiliki dimensi struktural sehingga penanganannya perlu melibatkan koordinasi antarlembaga, bukan hanya pendekatan administratif sektoral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Ossy Dermawan Bahas Pembagian Kewenangan ATR/BPN dan BRAN

Ossy Dermawan Bahas Pembagian Kewenangan ATR/BPN dan BRAN

Indonesia-Tiongkok Jajaki Pusat Riset Padi Bersama di Merauke

Indonesia-Tiongkok Jajaki Pusat Riset Padi Bersama di Merauke

Kunjungi BAIC di Beijing, Menteri Transmigrasi Pelajari Pengembangan Industri Tiongkok

Kunjungi BAIC di Beijing, Menteri Transmigrasi Pelajari Pengembangan Industri Tiongkok

Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Menteri Iftitah Dorong Penerapan Ilmu Pengetahuan untuk Pembangunan

Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Menteri Iftitah Dorong Penerapan Ilmu Pengetahuan untuk Pembangunan

Akademisi Peking University Soroti SDM dan Kesejahteraan dalam Transformasi Transmigrasi

Akademisi Peking University Soroti SDM dan Kesejahteraan dalam Transformasi Transmigrasi

Menteri Transmigrasi Jajaki Kerja Sama Empat Perusahaan Tiongkok untuk Hilirisasi Komoditas

Menteri Transmigrasi Jajaki Kerja Sama Empat Perusahaan Tiongkok untuk Hilirisasi Komoditas