Beijing – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjajaki peluang kerja sama dengan empat perusahaan Tiongkok untuk mengembangkan industri pengolahan komoditas Indonesia dan meningkatkan nilai tambah produk dari kawasan transmigrasi.
Penjajakan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Kementerian Transmigrasi ke Tiongkok pada 12–18 Oktober 2026. Pembahasan mencakup perdagangan komoditas pertanian, teknologi pengolahan, mekanisasi pertanian, dan pengembangan produk berbasis bioteknologi kelautan.
Empat perusahaan yang ditemui adalah China National Township Enterprises Co., Ltd. (CNTEC), FAMSUN Group, Shenzhen DJI Innovations Co., Ltd. (DJI), dan Beijing Leili Marine Bioindustry Inc. Masing-masing memiliki bidang usaha yang berkaitan dengan pengembangan rantai pasok pertanian, teknologi industri, mekanisasi, dan pemanfaatan sumber daya kelautan.
Iftitah mengatakan, kerja sama dengan mitra usaha perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas pengolahan di dalam negeri agar manfaat ekonomi dari sumber daya daerah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Kita ingin lebih banyak produk diolah di Indonesia, lebih banyak nilai tambah tinggal di daerah, dan lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan,” ujar Iftitah.
Menurutnya, pengembangan kawasan transmigrasi perlu menghubungkan kegiatan produksi dengan investasi, teknologi pengolahan, dan akses pasar. Dengan keterhubungan tersebut, kawasan diharapkan tidak hanya memasok bahan baku, tetapi juga dapat mengembangkan industri pengolahan dan usaha pendukung.
Dalam pertemuan dengan CNTEC, pembahasan mencakup perdagangan komoditas pertanian Indonesia, termasuk kacang hijau dan rumput laut penghasil karagenan.
Berdasarkan materi yang dipaparkan perusahaan, kontrak perdagangan pada 2026 mencakup 7.900 ton kacang hijau senilai sekitar USD9,86 juta dan 6.100 ton rumput laut senilai sekitar USD9,73 juta. Total volume kedua komoditas tersebut mencapai 14.000 ton dengan nilai sekitar USD19,59 juta.
Angka tersebut merupakan nilai kontrak perdagangan yang dipaparkan CNTEC, bukan nilai investasi baru ataupun kontrak yang ditandatangani dalam pertemuan dengan Kementerian Transmigrasi.
CNTEC juga menyampaikan minat untuk melanjutkan perdagangan dan menjajaki komoditas pertanian Indonesia lainnya.
Informasi mengenai kebutuhan pasar tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan produksi di kawasan transmigrasi. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi kapasitas produksi, konsistensi pasokan, standardisasi mutu, penanganan pascapanen, dan sistem distribusi.
Dengan pengelolaan rantai pasok yang sesuai, petani dan pelaku usaha lokal berpeluang memperluas akses pasar bagi komoditas yang dihasilkan.
Selain perdagangan komoditas, Kementerian Transmigrasi membahas peluang kerja sama teknologi dengan FAMSUN Group. Perusahaan tersebut bergerak di bidang teknologi penyimpanan biji-bijian, logistik pertanian, industri pangan, pakan ternak, dan sistem pengolahan berbasis digital.
FAMSUN memaparkan pengalaman pengembangan proyek industri di Indonesia bersama sejumlah perusahaan, termasuk di sektor pakan dan pengolahan hasil pertanian. Pembahasan diarahkan pada kemungkinan penerapan teknologi pascapanen dan fasilitas pengolahan yang sesuai dengan komoditas unggulan kawasan transmigrasi.
Fasilitas pengeringan, penyimpanan, pengolahan, dan logistik menjadi bagian yang dapat dikaji untuk menjaga kualitas hasil produksi, mengurangi kehilangan pascapanen, dan memperbaiki distribusi komoditas.
Sementara itu, pertemuan dengan DJI membahas penggunaan teknologi drone dalam kegiatan pertanian. Pemanfaatannya antara lain mencakup penyemprotan, penebaran benih dan pupuk, pemberian pakan akuakultur, serta pengangkutan barang menggunakan jenis drone yang sesuai.
Penjajakan tersebut juga mencakup peluang pelatihan operator dan teknisi lokal. Pengembangan keterampilan diperlukan agar masyarakat dapat terlibat dalam pengoperasian dan pemeliharaan teknologi, sekaligus membuka peluang usaha di bidang jasa pertanian.
Penerapan teknologi selanjutnya perlu disesuaikan dengan kondisi lahan, jenis komoditas, biaya operasional, serta kesiapan sumber daya manusia di setiap kawasan.
Peluang pengolahan komoditas juga dibahas bersama Beijing Leili Marine Bioindustry Inc., perusahaan yang mengembangkan produk berbasis bioteknologi kelautan.
Dalam pertemuan tersebut, Leili memperkenalkan produk turunan rumput laut, termasuk biostimulan pertanian dan produk yang ditujukan untuk mendukung kesehatan tanah serta produktivitas tanaman.
Pembahasan ini berkaitan dengan peluang pengembangan rumput laut Indonesia menjadi bahan baku industri dengan nilai tambah lebih tinggi. Pengembangan usaha tersebut memerlukan kajian mengenai jenis dan mutu bahan baku, ketersediaan pasokan, teknologi pengolahan, serta kebutuhan pasar.
Kemitraan dengan pembudidaya, pemasok, dan pelaku usaha lokal juga menjadi aspek yang perlu diperhitungkan dalam pengembangan industri rumput laut.
Iftitah menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan perusahaan Tiongkok perlu ditindaklanjuti melalui identifikasi proyek yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan kawasan transmigrasi.
Kajian lanjutan diperlukan untuk menilai kesiapan lokasi, ketersediaan bahan baku, kebutuhan infrastruktur, besaran investasi, kebutuhan tenaga kerja, dan skema kemitraan dengan masyarakat.
Pengembangan industri juga diharapkan membuka kesempatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi pemasok maupun bagian dari rantai distribusi dan pengolahan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa melalui industrialisasi dan pengolahan komoditas berbasis potensi daerah.
Menurut Iftitah, keberhasilan kerja sama perlu dilihat dari tindak lanjut yang dihasilkan, termasuk realisasi investasi produktif, peningkatan pendapatan petani, perluasan kegiatan usaha, dan penciptaan lapangan kerja.
Kementerian Transmigrasi selanjutnya akan memetakan peluang proyek dan calon mitra berdasarkan kebutuhan pengembangan kawasan. Hasil penjajakan tersebut diharapkan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut mengenai kerja sama perdagangan, penerapan teknologi, dan pembangunan industri pengolahan di kawasan transmigrasi Indonesia.